Kala Memasuki Zaman Teknologi Tinggi
Kala Memasuki Zaman Teknologi Tinggi
“Konon pemeo penelitian zaman industri raksasa berteknologi tinggi begini: Tiada hari minggu. Riset 24 jam sehari, 7 hari seminggu!. Setiap dua tahun produsen sudah harus membuat mobil model baru, malah sejak produk baru komputer yang baru mau dipasarkan, model yang lebih baru sudah harus ada, karena daur (waktu) hidup suatu produk makin singkat. Lalu keharusan mutlak meningkatkan iklim Prestasi Pertumbuhan Produktivitas Nasional dari hari ke hari.”
Begitu dikabarkan sebuah koran ibu kota terkemuka dengan bangga, keren, seakan-akan mau mengimbau bahwa ini yang perlu diwujudkan demi kemajuan. “Perang” bisnis makin dahsyat dan meluas, mendunia. Manusia sepertinya dididik untuk kelak menjadi robot, alat, barang, dengan produktivitas tinggi.
“Waduh! Jika kesejahteraan, kenyamanan dizaman itu harus diperoleh dengan kerja begitu kejam dan keras layaknya mesin saja, saya mengungsi dan sebaliknya, akan menjadikan setiap hari menjadi hari libur. Tiada hari tanpa libur. Bersantai 24 jam sehari. 7 hari libur seminggu!!!” Pak Arif berseloroh..
“Lalu tinggal dilembah indah Cinangka yang dilalui kali Pasanggrahan, macul, menanam talas, kacang tanah, nangka, manggis, nyawah, ngangon kerbau, belajar main kecapi dan kembali menjadi orang bodoh, ketimbang menjadi ‘robot’ pintar yang menghuni rimba beton, pencakar langit beriklim teknologi tinggi.
Kalau mau juga, membuat teknologi tinggi yang sanggup membuat orang cukup bekerja sehari seminggu untuk menghidupi keluarga bahkan masih cukup untuk bertamasya ke luar negeri. Membuat murid, mahasiswa cukup sekolah, kuliah sehari seminggu untuk menjadi amat pandai dan masih bisa lulus jauh sebelum waktunya. Lalu, teknologi yang melenyapkan kemiskinan dari muka bumi, membuat hidup lebih bahagia, membangun dunia yang lebih menyenangkan, lebih hijau,lebih asri.
Bukan teknologi tinggi yang membuat orang sibuk menekan, memangsa, membunuh sesama insan dalam persaingan, perlombaan yang tak bisa diterima akal sehat.” Katanya.
Jayakarta, 13 Oktober 1992